OLEH ERNI GUSTIEN VIRGIANTI
A. PENDAHULUAN
Salah satu latar belakang didirikan sekolah bertaraf internasional disemua jenjang adalah bahwa sebagai bangsa yang besar Indonesia memerlukan pengakuan secara internasional terhadap kualitas proses dan hasil didikannya. Dengan tidak mengabaikan tujuan pendidikan yang tercamtum dalam Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk menjadi sekolah bertaraf internasional maka pendidikan yang dilaksanakan harus telah memenuhi 8 standar pendidikan diperkaya dengan standar pendidikan Negara maju, secara umun dituliskan bahwa SBI = RSBI + X, dimana X adalah IKKTnya. Unsur X tidaklah dapat didefinisikan secara pasti karena hal ini tergantung konteks sekolah dan dimensi pencapaiannya. Namun dari bermacam-macam indikator tambahan yang mungkin.
Munculnya Sekolah Bertaraf International (SBI) di Indonesia dianggap sebagai langkah maju tumbuhnya perkembangan pendidikan setara luar negeri atau Internasional. Pengembangan SBI sendiri didasarkan pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat 3 yang secara garis besar ketentuan ini berisi bahwa pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan bertaraf internasional. Visi SBi sendiri yakni mewujudkan insan Indonesia cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Y.M.E, berakhlak mulia, berjati diri Indonesia, dan kompetitif secara global. Akan sangat mengecewakan ketika kualitas lulusan SBI sama saja dengan sekolah lainnya setidaknya harus memeliki kompetensi lulusan yang lebih baik, bahkan dalam proses belajar pun harus lebih baik dari sekolah yang lain yang tidak menyandang gelas SBI.
B. PEMBAHASAN
Untuk sekolah yang bertaraf internasional interaksi belajar siswa sangat diperlukan untuk menunjang pembelajaran dikelas. Kehidupan kelas sama dengan kehidupan sosial atau dapat juga dikatakan bahwa Kehidupan kelas sebagai kehidupan sosial yang dapat dipandang sebagai kehidupan menurut sistem sosial, dikelas terjadi interaksi guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Interaksi ini merupakan kegiatan yang membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan. Sepanjang hari-hari sekolah terjadi percakapan antara siswa dengan siswa, antara guru dengan siswa. Dalam interaksi itu terjadi komunikasi. Dalam proses belajar mengajar terjadi penyampaian informasi.interaksi antar-slswa dan interaksi antara guru dan siswa secara pribadi. Interaksi ini dapat menimbulkan suasana kelas yang posistif dapat pula menimbulkan suasana kelas yang negatif
Interaksi belajar dikelas sangat dipengaruhi oleh gaya mengajar guru. Gaya mengajar guru dibedakan dalam 3 yaitu diktator, demokrasi dan liberal. Gaya interaksi diktator akan menimbulkan siswa menjadi takut dan segala sesuatu berjalan dengan komando atau perintah dari guru. Suasana kelas menjadi kaku, dan mati. Suasana kelas tenang karena siswa dicekam rasa takut. Tujuan yang akan dicapai hanya diketahui oleh guru saja. Jika guru tidak ada di kelas suasana menjadi gaduh. Gaya guru yang liberal menimbulkan suasana kelas kacau, guru kurang wibawa, anak akan bertindak liar, dapat terjadi suasana yang sukar dikendalikan. Gaya guru yang demokratis dalam interaksi akan menimbulkan suasana yang diliputi oleh hubungan siswa dengan siswa secara tolong-menolong, tenggang rasa, guru dan siswa bekerja sesuai dengan peran masing-masing dalam interaksi belajar mengajar. Suasana kelas menjadi hangat dan menyenangkan, sehingga baik guru maupun siswa tahan tinggal di sekolah. Inisiatif tidak selalu timbul dan guru, tetapi kadang-kadang juga timbul dari siswa. Tujuan yang akan dicapai sama-sama diketahui siswa dan guru.
Interaksi social diantara para siswa dan guru akan memberikan kegiatan kritisasi dan pembetulan konsep-konsep sehingga siswa akan memperoleh perbaikan konsep yang akan membentuk pengetahuan subyektif menjadi sama dengan pengetahuan obyektifnya (Marsigit,2009).
Berikut adalah beberapa pendapat dari aliran progresivisme dan kontruktivisme social tentang interaksi siswa dikelas:
1. ALIRAN PROGRESIVISME
Dewey dalam Wahyudin (2008) mengajarkan bahwa manusia adalah hewan-hewan social yang belajar dengan baik melalui interaksi dengan manusia lain dan bahwa belajar kita meningkat saat kita terlibat dalam aktifitas-aktifitas yang bermakna bagi kita. Progresivis mendorong siswa untuk berinteraksi dengan siswa yang lainnya dan mengembangkan nilai-nilai luhur social seperti kooperasi dan toleransi untuk cara pandang yang berbeda. Gerakan progressive menentang formalitas dan sekolah tradisional, peran guru suatu kelas dapat mengembangkan interaksi siswa dalam belajar dengan memberikan kesempatan pada anak untuk bekerja secara kelompok. Pembelajaran berpusat pada siswa (student centre), namun pernyataan ini tidak berarti bahwa semua keinginan anak terpenuhi. Siswa dapat berbuat untuk menentukan proses belajar tetapi penentu terakhirnya tetaplah guru. Interaksi guru dengan siswa terjalin untuk membantu siswa dalam menyelesaikan masalah, menemukan sumber belajar. Interaksi yang terjadi dalam progresivisme tidak hanya guru pada siswa tetapi juga siswa pada guru dan siswa pada siswa (Gene E.Hall, Linda F Quinn, Donna M. Golnick,2008)
Kontruktivisme social bersifat social dan dikembangkan oleh Leg Vigotsky, kontruktivisme social (sosio kontructivis) menekankan pada interaksi interpersonal membantu mengembangkan pengetahuan individu bersama dengan rekan sebaya atau orang dewasa yang lebih berketerampilan. Keterlibatan dengan orang lain membuka kesempatan bagi murid untuk mengevaluasi dan memperbaiki pemahamaan mereka saat mereka bertemu dengan pemikiran orang lain dan saat mereka berpartisipasi dalam pencarian pemahaman bersama. Pengalaman dalam konteks sosial memberikan mekanisme penting untuk perkembangan pemikiran murid Ada pergeseran konseptual dari individual ke kolaborasi, interaksi sosial dan aktivitas sosiokultural. Murid mengkonstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial dengan orang lain. Pendekatan konstruktivis akan membuat siswa mudah memahami suatu konsep apabila dalam proses belajar menekankan pada murid agar dapat mengkonstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial dengan orang lain.
C. PENUTUP
Interaksi belajar siswa dikelas hakekatnya adalah untuk untuk mengkomunikasikan pengetahuan yang baru mereka miliki dan dengan mengkomunikasikan siswa dapat memperoleh perbaikan, masukan, dari siswa yang lain maupun dari guru, lebih dari itu interaksi belajar yang multi arah ( siswa dengan siswa dan guru dengan siswa) tidak hanya dapat mengembangkan pengetahuan siswa akan materi yang diajarkan tetapi mengembangkan interaksi social anak yang dapat membangun karakter anak.
Adanya interaksi belajar siswa yang multi arah guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru menunjukkan hidupnya pembelajaran dikelas, dan siswa benar-benar belajar materi yang diberikan sekaligus belajar untuk saling menghargai.
Sebagai bahan renungan saya mengutip pertanyaan Adam dan Hamm: apa gunanya pemikiran kritis, pertimbangan dan keahlian pemecahan masalah jika siswa anda tidak dapat menerapkan dalam interaksi dengan orang lain?
Daftar pustaka
http://powermathematics.blogspot.com/2011/12/sekolah-bertaraf-internasionalhttp://www.kabarindonesia.com/berita.php, Nanok Triono, Sekolah Bertaraf Internasional untuk apa dan siapa?
http://pakguruonline.pendidikan.net
http://pakmargolang.com/article/28062/ Pendekatan kontruktivis Sosial Menyenangkan dan tanpa tekanan dalam pembelajaran
Iman Sad Muis, M.Ag (2004) Pendidikan Partisipatif. Safiria Insania Pers:Yogyakarta
Marsigit, 2009. pembudayaan matematika sekolah untuk mencapai keunggulan bangsa (makalah yang disampaikan dalam seminar nasional, 6 desember 2009)
Paul Suparno,DR (1997) Filsafat kontruktivisme dalam pendidikan Kanisius:Jakarta
Hall E. Gene, Quinn F Linda, Donna M. Golnick (2008). Mengajar dengan Senang, PT Indeks:Jakarta
Wahyudin,2008. Pembelajaran dan Model-Model Pembelajaran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar